Seragam Loreng Oranye Pemuda Pancasila: Makna Sejarah dan Respons Terhadap Larangan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan peraturan yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) menggunakan seragam yang menyerupai pakaian dinas TNI, Polri, atau aparat pemerintah lainnya. Aturan ini memicu berbagai tanggapan dari ormas yang merasa bahwa seragam mereka tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Sejarah Seragam Loreng Oranye Pemuda Pancasila
Menurut Arif, seragam loreng oranye yang digunakan oleh Pemuda Pancasila bukanlah sembarang seragam, melainkan sebuah simbol perjuangan yang sarat dengan sejarah. Pemuda Pancasila, yang didirikan pada tahun 1958, lahir dari inisiatif para petinggi TNI untuk menghadapi ancaman ideologi komunis di Indonesia.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
“Kalau dibilang mirip, mana ada tentara yang pakai seragam oranye. Itu sangat mencolok perbedaannya,” tegas Arif, menanggapi anggapan bahwa seragam PP menyerupai TNI atau Polri. Arif menambahkan bahwa loreng yang digunakan Pemuda Pancasila sangat berbeda dengan seragam militer yang digunakan oleh aparat negara. Warna oranye yang khas dan motif lurik-luriknya adalah identitas yang sudah melekat pada ormas ini sejak awal berdirinya.
Larangan Kemendagri dan Pandangan Arif
Sebagai respons terhadap larangan Kemendagri yang melarang ormas menggunakan seragam yang mirip TNI atau Polri, Arif menyarankan agar Kemendagri lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Sebagai ormas yang sudah lama berdiri, kami berharap Kemendagri mengundang kami untuk berdialog terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti ini,” ujar Arif. Dia berharap ada ruang bagi Pemuda Pancasila untuk menjelaskan sejarah dan makna seragam mereka, serta memberikan klarifikasi mengenai perbedaan signifikan antara seragam PP dan TNI/Polri.
“Mungkin ada ormas lain yang seragamnya menyerupai TNI/Polri, tapi kami jelas berbeda. Seragam kami loreng, dan itu bagian dari sejarah perjuangan kami,” ungkapnya.
Tanggapan Kemendagri dan UU Ormas
Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya,” kata Bahtiar.
Meskipun demikian, Bahtiar juga mengakui bahwa setiap ormas memiliki hak untuk berorganisasi, selama tidak melanggar aturan yang ada.
Perspektif Berbeda Antara PP dan Ormas Lain
Berdasarkan penjelasan Arif, Pemuda Pancasila merasa bahwa aturan tersebut tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi mereka.
Kesimpulan: Dialog yang Konstruktif
Dalam menghadapi larangan Kemendagri, Arif berharap agar pihaknya bisa melakukan dialog dengan pemerintah untuk mencari solusi yang tepat. Bagi Pemuda Pancasila, seragam loreng oranye bukan sekadar pakaian, tetapi bagian dari identitas dan sejarah perjuangan mereka.